post image
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Foto: Wikipedia)
KOMENTAR

Tuntutan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) terkait kebijakan penurunan UKT membanjiri lini masa media sosial Twitter dengan tagar #UnpadKokGitu. Lebih dari 2 ribu cuitan warganet yang menggunakan #UnpadkokGitu hingga tagar tersebut sempat bertengger di puncak trending topik.

Dilansir dari detikcom, Ketua BEM Unpada, Riezal Ilham Pratama, mengatakan tuntutan mahasiswa Unpad di media sosial merupakan respons perihal UKT untuk tahun ajaran 2020/2021. Menurut Riezal, tuntutan tersebut merupakan bentuk sikap kritik mahasiswa terhadap rektorat.

“Jadi gini, kemarin itu kan rektoran mengeluarkan SK terkait penyesuaian UKT. Nah, konteksnya UKT ini masih menyeluruh dengan syarat yang ribet juga. Rasanya dengan kuliah daring kita satu semester ke depan berarti kan ada fasilitas yang berkurang juga penggunaannya. Jadi, kita mencoba ada pemotongan UKT buat seluruh mahasiwa,” jelas Riezal, dikutip dari detikcom, Jumat, 26 Juni 2020.

Persyaratan penurunan UKT yang banyak disinggung dalam tuntutan ini adalah perihal lampiran foto kendaraan dan foto rumah. Syarat ini dinilai tidak adil karena bisa jadi ada orangtua mahasiswa yang tidak berpenghasilan selama pandemi Covid-19 namun masih memiliki rumah dan kendaraan.

“Karena kalau bicara tentang Covid-19 yah, Covid-19 ini dampaknya menyeluruh. Bisa jadi orang yang kerja di bagian event  dan income-nya banyak ya mungkin saja rumahnya besar tapi karena sekarang mereka terdampak juga. Maka dampak Covid-19 ini tidak bisa hanya disimplikasi dengan itu. Memang ada persyaratan lain tapi persyaratan foto rumah dan kendaraan yang kita pertanyakan juga,” tutur Riezal.

Audiensi antara pihak rektorat yang dihadiri Warek 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dengan mahasiswa yang diwakili BEM pun telah dilaksanakan. Meski demikian, Riezal mengatakan respons dari pihak rektorat masih sama dengan SK yang mereka rilis.

“Maka tadi kami tawarkan untuk beraudiensi lagi sekitar satu minggu ke depan yang sama-sama kedua pihak bawa data dan membahas win-win solution,” ujarnya.

Untuk audiensi selanjutnya, Riezal dan rekan-rekan mahasiswanya akan membuat data lengkap terkait jumlah mahasiswa yang terdampak dan solusi perubahan atau pengurangan UKT hingga 50 persen untuk golongan tiga sampai lima serta pembebasan UKT bagi golongan satu dan dua serta perpanjangan semester.

“Kita sempat melakukan kuisioner. Jadi, sekitar 90 persen mahasiswa terdampak. Golongan satu itu Rp 500 ribu, golongan dua Rp 1 juta, golongan tiga Rp 2,5 juta, dan golongan tiga sampai lima berbeda-beda setiap fakultas. Yang paling tinggi itu Fakultas Kedokteran sampai Rp 13 juta,” ujarnya.

Riezal berharap setelah audiensi kembali digelar, mahasiswa dan pihak rektorat bisa berdialog lebih baik lagi sehingga tercapai solusi yang tepat bagi kedua bilah pihak.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah oleh detikcom, Kepala Kantor Humas Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi, mengatakan kebijakan yang dibuat oleh Unpad merupakan hasil dari pertimbangan yang rasional, baik untuk mahasiswa yang kekurangan untuk kebijakan penurunan UKT dan perubahan kelompok UKT.

“Mengenai syarat-syarat, tentunya itu salah satu cara untuk antisipasi berbagai keterbasan pertemuan fisik selama pandemi, di mana Unpad tidak bisa melakukan wawancara langsung atau survei langsung,” kata Dandi, dikutip dari detikcom, Jumat, 26 Juni 2020.

KOMENTAR ANDA

Sejak 2002, Unpad Satu-satunya Perguruan Tinggi yang Lakukan Uji Vaksin di Indonesia

Sebelumnya

Kelulusan Jalur Mandiri Dibuka, Unpad Terima 2.154 Calon Mahasiswa Baru

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Kampus