post image
Ilustrasi aksi demonstrasi. /PIXABAY/dmncwndrlch
KOMENTAR

Pengesahan UU Omnibus Law telah membuat para masyarakat yang menolak Omnibus Law sejak masih RUU tersebut melakukan unjuk rasa hingga tiga hari.

Dalam masa tersebut, sejumlah oknum pendemo diketahui lalai dalam protokol kesehatan seperti masih adanya orang yang tidak memakai masker, hingga tidak menjaga jarak.

Hal tersebut dikhawatirkan karena kemungkinkan bertambahnya kasus baru orang terinfeksi, Menjadi masalah adalah jumlah pendemo ada ratusan hingga ribuan dalam satu tempat dan waktu yang sama, sehingga ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Tidak heran Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpendapat adanya klaster baru yang akan memicu lonjakan COVID-19.

Ketua Tim Mitigasi PB, Dr M Adib Khumaidi mengatakan demonstrasi telah pertemukan banyak orang.

"Berbagi seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama COVID-19," katanya, dikutip dari Antara.

Ditambah jika orang yang berunjuk rasa merupakan asal daerah lain, makan akan dapat menyebarkan virus ke orang di wilayah berbeda di tempat tujuan atau kepulangan.

"Jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya," kata Adib.

Dirinya mengaku bahwa menilai demonstrasi bukan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.

"Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains, hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain. Bahkan, diperkirakan akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam 1-2 minggu mendatang," ujarnya.

Namun, bagi tenaga kesehatan yang menangani lonjakan pasien akan membuat kelimpungan karena memiliki tenaga yang terbatas.

Oktober 2020 ini menurut Adib telah ada sekira 5 dokter yang meninggal.

"Total ada 132 dokter wafat akibat COVID-19. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 64 dokter umum (guru besar), dan 63 dokter spesialis (5 guru bear) sera 2 residen," katanya.

Seluruh dokter tersebut berasal dari 18 IDI wilayah (provinsi) dan 61 IDI Cabang seperti Kota/Kabupaten.

Karena adanya lonjakan COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Aktual