post image
Ilustrasi padat kendaraan (Foto: Tribunnews)
KOMENTAR

Saat ini, kasus positif Corona di wilayah Jawa Barat terus menurun. Jumlah penyebarannya pun termasuk yang paling rendah di Indonesia. Oleh karena itu, banyak daerah di Provinsi Jawa Barat, kecuali Depok, Bogor, dan Bekasi, kini mulai menerapkan aturan new normal alias Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak hari Sabtu (28/6).

Sejak aturan AKB ini diterapkan, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung meningkat sebanyak 80 persen dibanding saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan.

Dilansir dari Kumparan.com, Wakasatlantas Polrestabes Bandung, AKP Galih Bayu Raditya menjelaskan, kondisi peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung disebabkan oleh banyaknya tempat wisata yang telah beroperasi kembali di wilayah Bandung kota dan sekitarnya.

“Sebagian masyarakat sudah tahu bahwa Bandung sudah memasuki fase AKB. Ada beberapa tempat wisata yang sudah dibuka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Galih di Balai Kota Bandung, dikutip dari Kumparan.com, Selasa (30/6).

“Ada peningkatan arus yang masuk kota Bandung itu sekitar antara 50 – 80 persen bila dibandingkan dengan saat PSBB,” imbuh Galih, kembali dikutip dari Kumparan.com.

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian dan instansi terkait melakukan sejumlah upaya antisipasi kepadatan lalu lintas dengan menjaga sejumlah titik kemacetan di wilayah Kota Bandung. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi kembali menutup beberapa ruas jalan di kota Bandung berdasarkan instruksi dari Gugus Tugas.

Hingga hari ini, ada enam ruas jalan di Bandung yang ditutup dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB. Penutupan sejumlah titik tersebut menurut Galih disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang berkerumun, terutama setiap akhir pekan.

“Ada enam titik itu di jalan Asia Afrika – Tamblong, kemudian jalan Naripan – Tamblong, jalan Merdeka, kemudian di jalan Simpang Dago, jalan Diponegoro, jalan Cilamaya, jalan Sentot, dan jalan Purnawarman,” ujar Galih, kembali dikutip dari Kumparan.com.

Galih bersama pihak kepolisian hingga saat ini masih belum tahu sampai kapan aturan penutupan beberapa ruas jalan di kota Bandung tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu koordinasi dari Gugus Tugas kota Bandung.

“Belum tahu sampai kapan, kita masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas,” tutup Galih.

Meski Bandung dan wilayah lain di Jawa Barat telah menerapkan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan di manapn berada. Sebab hingga saat ini, penyebaran Covid-19 belum berhenti.

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Aktual