post image
Nasionalis Agama Sosial Indonesia
KOMENTAR

NASI yang merupakan singkatan dari Nasionalis Agama Sosialis Indonesia adalah UKM (Usaha Kecil Menengah) berbadan hukum dibidang seni untuk memperjuangkan perasaan berbangsa dan bernegara. NASI memiliki Visi untuk memperkokoh perasaan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Tujuan  dibentuknya NASI adalah mengembangkan perasaan nilai-nilai berbangsa dan bernegara secara edukatif, informatif dan rekreatif. 

NASI berusaha mengembangkan bentuk seni agar nilai-nilai berbangsa dan bernegara memasuki sanubari masyarakat Indonesia pada khususnya dan kemanusiaan dunia pada umumnya. NASI diawali dengan proyek-proyek lagu yang berusaha menghayati narasi berbangsa dan bernegara diantaranya melalui teks-teks Proklamasi, Pancasila, Sumpah Pemuda, Pembukaan UUD 45 dan UUD 45. 

LAGU PROKLAMASI NAN AGUNG

Lagu ini dibuat agar kita senantiasa mengingat dan merasakan Teks Agung bagi seluruh Rakyat Indonesia yaitu Proklamasi. Sebuah susunan kata dan susunan kalimat penegas yang menjadi pembeda dari situasi terjajah dan takluk pada bangsa asing menjadi bangsa yang merdeka dengan upaya terus-menerus untuk tidak takluk pada bangsa asing.

Teman saya berkata kurang lebih seperti ini:
“Proklamasi menggunakan kata dengan cermat sekaligus rima yang baik. Kalimat yang kalau kata-katanya ditambah tidak akan menyebabkan kalimat ini menjadi lebih baik dan kalau dikurangi satu kata saja maka terasa ada yang tidak tepat. Bahasanya sederhana tapi tegas dan terhormat. Proklamasi Indonesia kalimatnya juga tidak menyalahkan bangsa atau kelompok atau individu lain. Padahal keadaan Indonesia saat diproklamasikan sangat memprihatinkan dan berada dalam ancaman besar bangsa dan kelompok lain.

Bandingkan pernyataan kemerdekaan bangsa lain, seperti Amerika, Perancis, Inggris dan Cina yang menggunakan kalimat-kalimat yang panjang dan tendensi terhadap kelompok atau individu tertentu.”

Perhatikan susunan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

PROKLAMASI

Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain,
Diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus Tahun 1945
Atas nama Bangsa Indonesia
Sukarno/Hatta

Bandingkan dengan Magna Charta yang merupakan tonggak kebebasan Rakyat Inggris dengan membatasi kekuasaan absolut Raja yang berisi:

1. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
2. Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak.
3. Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
4. Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
5. Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
6. Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
7. Kekuasaan raja harus dibatasi.
8. Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting daripada kedaulatan, kekuasaan, politik dan hukum.

Bandingkan dengan Deklarasi Perancis yang dikembangkan dari Revolusi Perancis yang meruntuhkan kekuasaan Monarki Absolut menjadi Negara Republik. Isi Deklarasi Perancis yang dikenal Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
2. Manusia mempunyai hak yang sama.
3. Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
4. Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.
5. Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.
6. Manusia mempunyai kemerdekaan agama dan kepercayaan.
7. Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
8. Adanya kemerdekaan surat kabar.
9. Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.
10. Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
11. Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.
12. Adanya kemerdekaan rumah tangga.
13. Adanya kemerdekaan hak milik.
14. Adanya hak hidup dan mencari nafkah.

Bandingkan pula dengan Isi dari deklarasi kemerdekaan amerika yaitu:

“Kami menganggap kebenaran-kebenaran mutlak, bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa meraka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak tertentu yang tak dapat diganggu gugat, bahwa diantaranya adalah hidup, kemerdekaan, dan usaha mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak-hak itu, pemerintah harus didirikan oleh orang-orang yang menerima kekuasaannya dengan persetujuan meraka yang diperintah, bahwa manakala suatu pemerintah justru merusak tujuan-tujuan ini, maka adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghapuskan dan mendirikan suatu pemerintahan baru”. 

Bandingkan pula dengan Proklamasi Republik Rakyat China

Teman-teman yang terhormat! Hari ini, dengan ini saya mendeklarasikan pembentukan resmi Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Pusatnya!

Rakyat di seluruh Tiongkok telah jatuh ke dalam penderitaan dan kesengsaraan yang pahit sejak pemerintahan reaksioner Chiang Kai-Shek Kuomintang mengkhianati tanah air, berkolusi dengan imperialis, dan melancarkan perang kontra-revolusioner. Untungnya Tentara Pembebasan Rakyat kita, yang didukung oleh seluruh bangsa, telah berjuang secara heroik dan tanpa pamrih untuk mempertahankan kedaulatan teritorial tanah air kita, untuk melindungi kehidupan dan harta benda rakyat, untuk meringankan penderitaan rakyat, dan untuk memperjuangkan hak-hak mereka, dan akhirnya melenyapkan pasukan reaksioner dan menggulingkan pemerintahan reaksioner dari pemerintah Nasionalis. Sekarang, Perang Pembebasan Rakyat pada dasarnya telah dimenangkan, dan mayoritas rakyat di negara itu telah dibebaskan. Atas dasar ini, sesi pertama Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, yang terdiri dari delegasi semua partai demokrasi dan organisasi rakyat Tiongkok, Tentara Pembebasan Rakyat, berbagai wilayah dan kebangsaan negara, dan Tionghoa perantauan dan patriotik lainnya. elemen, telah diadakan. 

Mewakili keinginan seluruh bangsa, telah memberlakukan hukum organik dari Pemerintah Pusat Rakyat Republik Rakyat Cina, memilih Mao Zedong sebagai ketua dari Pemerintah Rakyat Pusat; dan Zhu De,Liu Shaoqi, Son Qingling, Li Jishen, Zhang Lan, dan Gao Gang sebagai wakil ketua [dari Pemerintah Pusat Rakyat]; dan Chen Yi, He Long , Li Lisan, Lin Boqu, Ye Jianying, He Xiangning, Lin Biao, Peng Dehuai,Liu Bocheng, Wu Yuzhang, Xu Xiangqian, Peng Zhen, Bo Yibo, Nie Rongzhen, Zhou Enlai, Dong Biwu, Seypidin , Rao Shushi, Tan Kah-kee [Chen Jiageng], Luo Ronghuan, Deng Zihui, Ulanhu, Xu Deli, Cai Chang, Liu Geping, Ma Yinchu, Chen Yun, Kang Sheng, Lin Feng, Ma Xulun, Guo Moruo, Zhang Yunyi , Deng Xiaoping, Gao Chongmin, Shen Junru, Shen Yanbing, Chen Shutong, Szeto Mei-tong [Situ Meitang], Li Xijiu, Huang Yanpei, Cai Tingkai, Xi Zhongxun, Peng Zemin, Zhang Zhizhong, Fu Zuoyi, Li Zhuchen, Li Zhangda, Zhang Nanxian, Liu Yazi, Zhang Dongsun, dan Long Yun sebagai anggota dewan untuk membentuk Dewan Pemerintah Rakyat Pusat, memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok dan memutuskan Beijing sebagai ibu kota Republik Rakyat Tiongkok. 

Dewan Pemerintah Pusat Rakyat Republik Rakyat Cina mulai menjabat hari ini di ibu kota dan dengan suara bulat membuat keputusan berikut: memproklamasikan pembentukan Pemerintah Pusat Rakyat Republik Rakyat Cina;untuk mengadopsi Program Bersama Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China sebagai kebijakan pemerintah;untuk memilih Lin Boqu dari antara anggota dewan sebagai sekretaris jenderal Dewan Pemerintah Rakyat Pusat;untuk menunjuk Zhou Enlai sebagai Perdana Menteri Dewan Administrasi Pemerintah Pemerintah Rakyat Pusat dan merangkap Menteri Luar Negeri, Mao Zedong sebagai ketua Komisi Militer Revolusioner Rakyat dari Pemerintah Pusat Rakyat, Zhu De sebagai panglima tertinggi Rakyat Tentara Pembebasan, Shen Junru sebagai ketua Mahkamah Agung dari Pemerintah Rakyat Pusat, dan Luo Ronghuan sebagai jenderal Kejaksaan Agung dari Pemerintah Rakyat Pusat, dan untuk menugaskan mereka dengan tugas pembentukan cepat berbagai organ dari pemerintah untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah. Pada saat yang sama, Dewan Pemerintah Rakyat Pusat memutuskan untuk menyatakan kepada pemerintah semua negara lain bahwa pemerintah ini adalah satu-satunya pemerintahan resmi yang mewakili semua rakyat Republik Rakyat Cina. Pemerintah ini bersedia menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintah asing mana pun yang mau memperhatikan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati keutuhan dan kedaulatan wilayah. 
Beijing, 1 September 1949
Mao Zedong
Ketua
Pemerintah Pusat Rakyat Republik Rakyat Cina

Terkait susunan teks proklamasi Muhammad Hatta dalam buku berjudul “Sekitar Proklamasi” yang disusun oleh beliau sendiri yang diterbitkan Penerbit Tintamas Indonesia Tahun 1982, halaman 50 disampaikan sebagai berikut:
Bung Karno berkata:” Saya persilahkan Bung Hatta Menyusun teks ringkas itu, sebab bahasanya saya anggap yang terbaik. Sesudah itu ita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan kita bahwa kemuka sidang lengkap yang sudah hadir diruang tengah.” Saya jawab: “Kalau saya mesti memikirkannya lebih baik Bung menuliskan, saya mendiktekannya.” Semua setuju alau kalimat pertama diambil saja dari akhir Alinea ketiga rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar mengenai Proklamasi. Lalu kalimat pertama itu menjadi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Tetapi, saya katakana, kalimat itu hanya menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebab itu mesti ada komplemennya yang menyatakan bagaiamana caranya menyelenggarakan Revolusi Nasional. Lalu saya diktekan kalimat yang berikut: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”  Setelah bertukar pikiran sebentar, teks ini disetujui oleh kami berlima yang menjadi panitia kecil.

Menurut cerita dari lain pihak, Sukarni tidak menyukai rumusan tersebut, karena kurang revolusioner. Ia dikatakan mengusulkan rumusan seperti dibawah ini:
“Bahwa dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Segala badan-badan Pemerintah yang ada harus direbut oleh rakyat dari orang asing yang masih mempertahankannya.”

Rumusnya itu tidak diterima.

Ada beberapa keterangan tentang terbentuknya teks Proklamasi yang saling bertentangan. Tapi NASI tidak bermaksud memasuki wilayah perdebatan tersebut. NASI hanya berusaha mengingatkan dan mengajak merasakan Proklamasi dengan segala suka cita. Bagi NASI teks proklamasi adalah teks yang mempunyai makna agung yang tampil secara sederhana yang berasal dari ilham Illahiyah yang merasuk pada kecerdasan berbangsa dan bernegara para pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.

https://youtu.be/RHqnsGBuVWw

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Artikel Aktual