post image
Perempuan bukanlah objek
KOMENTAR

Kita pasti sering banget dengar berita tentang maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di jalan, kampus, atau tempat umum lainnya. Pelecehan seksual bisa menyerang siapa saja, entah perempuan ataupun laki-laki, baik dalam bentuk verbal maupun nonverbal. Kalau sudah sampai jadi korban siapapun pasti merasa nggak nyaman atau bisa jadi sampai ketakutan. Tapi tau nggak kalau ternyata pelecehan seksual nggak cuma sekadar tindak pemerkosaan atau catcalling lho, lima hal ini nyatanya termasuk tindak pelecehan seksual juga.

1. Seksisme

Sering direndahkan atau dihina karena kamu seorang perempuan? Hati-hati, itu termasuk pelecehan seksual. Meskipun perilaku seksisme bisa menimpa siapa saja tapi perempuan lebih rentan menjadi korban. Ciri-ciri seksisme adalah segala bentuk tindakan dan pernyataan yang dengan sengaja bertujuan untuk merendahkan suatu gender.

2. Sentuhan Tanpa Persetujuan

Kalau ada yang suka memegang, mengelus, mencubit, dan sebagainya yang berhubungan dengan sentuhan ke tubuhmu tanpa adanya consent, itu juga termasuk pelecehan seksual, lho. Apalagi kalau tindakan itu mengaharah pada bagian tertentu tubuhmu. Pasalnya, kamu nggak pernah memberikan persetujuan pelaku untuk melakukan hal itu kepadamu.

3. Menjilat Bibir

Gimana kalau tiba-tiba seseorang yang ada di depanmu menjilat bibirnya dengan kerlingan mata genit? Hiiii, pasti deh bikin bergidik ngeri. Jangan salah, hal seperti itu juga termasuk pelecehan seksual. Pelecehan seksual bisa terjadi secara tersirat maupun tersurat. Salah satu bentuk pelecehan seksual secara tersirat misalnya seseorang yang dengan sengaja menjilat bibirnya di hadapanmu untuk memberikan isyarat yang mengarah pada hal seksual.

4. Main Mata

Kalau ada yang menatap kamu dengan tatapan penuh nafsu atau mengedipkan matanya dengan maksud menggoda, itu juga bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Perilaku satu ini juga termasuk pelecehan secara tersirat. Kadang-kadang pelaku juga suka menambahkan tindakan kotornya dengan catcalling yang menyebalkan.

5. Komentar Seks

Tubuhmu memang otoritasmu, makanya kalau ada komentar yang menjurus pada hal seksual atas tubuh atau pakaianmu jangan sungkan untuk menegur orang tersebut karena dia sudah melakukan tindak pelecehan seksual sekaligus melanggar hak privasi atas tubuhmu. Komentar berbau seksual ini pun tak hanya dilontarkan secara lisan tapi bisa juga melalui tulisan dalam kolom komentar yang sering hinggap di postingan sosial media.

Itu dia lima hal yang juga termasuk dalam tindak pelecehan seksual. Kalau sudah aware dengan macam-macam pelecehan seksual maka jangan ragu atau sungkan untuk menegur pelaku jika kamu jadi korban ataupun saksi tindakan tersebut, ya. Bicara agar pelaku jera dan agar kamu bisa tetap merasa aman dan nyaman di manapun berada.

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Artikel Aktual